Halaman

Minggu, 05 Januari 2014

Fanfiksi : Rules and Guidelines (Part 1) -RPF : Should it be Banned?

Setelah lama nggak log in lewat akun FB yang satunya lagi, saya melirik salah satu grup dimana saya tergabung menjadi salah satu anggotanya. Yah, mungkin saya nggak sebegitu aktifnya di grup ini dan cenderung bersifat silent reader, tapi topik mengenai pelarangan RPF terutama di situs Fanfiction.net memang sudah bukan berita baru lagi buat author-author yang sudah berkecimpung cukup lama di dunia fanfiksi ini.

Pertanyaan paling mendasar, apakah itu RPF? Sederhanya, RPF adalah singkatan dari Real Person Fiction, dimana sebuah fanfiksi dengan tokoh atau karakter yang benar-benar ada seperti selebritis, public figure, atlet, dan lain-lain. Nah, mungkin banyak author yang tidak tahu, tapi RPF sendiri sudah dilarang pada situs Fanfiction.net sejak tahun 2002.

Beberapa fandom RPF yang sempat populer adalah Jonas Brothers, One Direction, dan K-Pop. Saya nggak begitu perhatian dengan fandom Jonas Brothers dan One Direction karena saya bukan fans mereka, dan untuk K-Pop, saya juga bukan fans, tapi teman saya fans berat. Yah, mungkin artikel ini akan menyinggung beberapa author fanfiksi K-Pop di Fanfiction.net, tapi yah... mau bagaimana lagi?

Sederhanya sih, coba kita lihat Rules & Guidelines yang sudah disediakan oleh Fanfiction.net. Pada bagian Content Guidelines sudah tertulis dengan jelas :

Entries not allowed:
  1. Non-stories: lists, bloopers, polls, previews, challenges, author notes, and etc.
  2. One or two liners.
  3. MST: comments inserted in between the flow of a copied story.
  4. Stories with non-historical and non-fictional characters: actors, musicians, and etc.
  5. Any form of interactive entry: choose your adventure, second person/you based, Q&As, and etc.
  6. Chat/script format and keyboard dialogue based entries.
(Source : https://www.fanfiction.net/story/story_tab_guide.php)


Jadi, bisa kita lihat bahwa konten yang bisa dimasukkan itu memiliki aturan sendiri. Pada nomor 4, jelas disebutkan bahwa entri dengan non-historikal dan non-fiksional karakter tidak diizinkan. RPF, seperti yang kita tahu, adalah real person, sehingga mereka masuk ke dalam kategori karakter non-fiksional. Beberapa author tampaknya tidak peduli dengan aturan ini dan hal tersebut patut disesali.

Nah, di Fanfiction.net, RPF semacam ini terkadang kita temukan di fandom Screenplays Indonesia. Rasanya lucu melihat beberapa author yang cukup ignorant soal Rules & Guidelines ini. Tapi things escalated so quickly, karena sekarang udah muncul juga novel-novel fanfiksi yang beredar di toko-toko buku.

yup, sekian dulu. Sampai jumpa di Part 2!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar